HEALTH, SAFETY AND ENVIRONMENT

Pelumas, seperti pelumas mesin, pelumas roda gigi, pelumas pemindah panas dll. cukup aman dipakai apabila dipergunakan secara wajar. Terutama bila digunakan secara hati-hati dengan menjauhkannya dari kontak kulit, mata dan hindari menghirup uap atau kabut pelumas.
Untuk meyakinkan bahwa penggunaan pelumas akan tetap aman dan tidak beresiko terhadap kesehatan, berikut adalah pedoman yang perlu diperhatikan :

Saran umum
Jika terjadi kontak dengan waktu yang singkat, relatif tidak beresiko terhadap kesehatan. Namun dalam beberapa hal dapat juga menimbulkan iritasi kulit yang sedangsedang saja. Seharusnya tidak ada dampak yang luar biasa sepanjang standar kesehatan industri diperhatikan.
Kontak yang sering dan berlangsung lama dengan jenis pelumas mineral dalam beberapa hal dapat menimbulkan beragam bentuk iritasi kulit, dalam kondisi sangat khusus, dapat menyebabkan kanker kulit. Jenis pelumas yang dapat mengakibatkan kondisi kulit yang amat serius muncul bagi jenis pelumas yang sudah diproses dan yang mengandung  banyak aromatics yang lebih polycylic.
Menghirup kabut pelumas atau asap dalam waktu yang lama harus dihindari dan agar diambil langkah-langkah khusus untuk memastikan bahwa kandungan kabut pelumas bebas tidak melebihi nilai batas sebesar 5mg per m3. Pelumas yang mengandung senyawa timah merupakan sesuatu yang berbahaya sejak proses pembuatannya, karena timah tersebut dapat diserap melalui kulit, meski dewasa ini belum ada kasus keracunan timah yang diketahui muncul dari sebab ini.
Pelumas yang bertimbal seharusnya tidak dipakai dalam sistem kabut pelumas karena menghirup pelumas bertimbal dapat menimbulkan gangguan kesehatan.
Karena pelumas dan produk-produk yang berkaitan dapat terkontaminasi selama beroperasi, maka perhatian khusus harus diambil untuk memperkecil kontak dengan pelumas bekas.
Perhatian terhadap lingkungan tempat kerja.
Untuk meyakinkan pemakaian pelumas dan produk-produk yang terkait dengan aman, sangatlah penting agar di lingkungan tempat kerja, dibuat ketentuan kerja  serta mempraktekkan standar yang baik mengenai kesehatan perusahaan dan pribadi dengan mempersiapkan hal-hal sbb:
a) Alat-alat pelindung seperti pakaian kerja dan sarung tangan yang kedap (tak tembus) guna memperkecil kontak dengan pelumas yang tidak perlu.
b) Pengaturan ruangan untuk sirkulasi membuang kabut pelumas
c) Fasilitas cuci yang baik seperti  tempat cuci yang mudah diakses, ketersediaan sabun yang cukup, handuk yang kering dan pembersih yang sesuai. Sabun alkalin yang keras sebaiknya dihindari karena dapat menyebabkan iritasi kulit. Jika memungkinkan, sarung tangan yang tidak tembus harus disediakan tapi jika pemanfaatannya kurang praktis, maka pemakaian dengan cream lebih disarankan. Namun demikian, cream (barrier cream) tidak mampu mencegah penyerapan senyawa timah kedalam kulit. Conditioning cream yang digunakan sesudah cuci tangan dapat menolong mencegah kulit yang terkena iritiasi.
d) Pertolongan pertama harus didukung dengan fasilitas medis yang memadai
e) Pengawasan untuk ketentuan-ketentuan ini harus dipatuhi.

Perlindungan Kesehatan dan Keamanan untuk pekerja.
Untuk meyakinkan bahwa pekerja tidak dalam bahaya (resiko), sangatlah perlu bagi mereka untuk mengikuti standar kesehatan pribadi dan perusahaan dengan baik.
Mereka harus:
a) Mempergunakan sarung tangan yang kedap atau jika sarung tangan ini tidak dapat dipakai, pakailah cream barrier tipe penolak minyak yang cocok.
b) Hindari kontak yang tidak perlu dengan pelumas dengan mempergunakan kain pelindung dan pastikan agar pelindung dari cipratan pelumas dipasang dengan benar.
c) Tidak menaruh kain kotor atau alat-alat kerja ke dalam kantong, khususnya kantong celana.
d) Tidak mempergunakan kain kotor untuk mengelap pelumas dari kulit, yang bisa menyebabkan abrasi yang disebabkan oleh partikel metal yang mungkin terdapat dalam kain yang dapat menyebabkan infeksi dikemudian hari.
e) Singkirkan partikel metal dan swarf dari mesin dengan alat yang disediakan.
f) Dapatkan pertolongan pertama segera untuk setiap luka, betapapun kecilnya.
g) Cucilah secara teratur khususnya sebelum makan, sebelum pergi ke toilet dan sesudah kerja untuk menyingkirkan pelumas dari kulit, dengan mempergunakan sabun atau pembersih khusus yang disediakan. Solvent seperti minyak tanah (parafin) dan bensin dll seharusnya tidak dipergunakan untuk membersihkan pelumas dari kulit. Gunakan cream conditioner sesudah mencuci bilamana disediakan
h) Jangan gunakan kain basah yang berminyak. Pakaian kerja seharusnya diganti dan dibersihkan secara teratur. Sifat kehati-hatian harus diperhatikan guna mencegah pakaian khususnya pakaian dalam terkena minyak.
i) LAPORKAN SETIAP GEJALA PADA KULIT YANG ABNORMAL DAN CARI SARAN MEDIS SEGERA
Perlu perhatian besar terhadap bahaya kecelakaan akibat penggunaan grease gun bertekanan tinggi yang mampu menginjeksikan gemuk masuk ke dalam kulit. Kecelakaan ini dapat menyebabkan kerusakan jaringan yang serius dan membutuhkan PERHATIAN MEDIS SEGERA.

Penyimpanan dan Penanganan
Kebanyakan pelumas dan produk-produk yang terkait, dalam kondisi tertentu mempunyai potensi terjadinya kebakaran dan meledak. Bahaya itu erat kaitannya dengan titik nyala (flash point) dari produk dengan karakteristik sebagai berikut :
Produk pelumas dengan Titik Nyala kurang dari 55°C.
Produk ini harus disimpan dalam kemasan yang tertutup di tempat yang jauh dari sumber panas serta cukup berventilasi. Bilamana produk itu digunakan ditangki yang terbuka, tangki harus disangga dengan baik dan jaga sirkulasi udaranya serta dilengkapi kabel yang baik (earthed) guna mencegah terjadinya bahaya elektro statis. Bila tidak digunakan, tangki harus ditutup rapat dengan cover yang memadai.
Produk pelumas dengan Titik Nyala 55°C atau lebih.
Penggunaan produk ini tidak memerlukan pengamanan khusus tetapi sangat baik untuk menjauhkan tempat penyimpanannya dari sumber panas, dan bila dibutuhkan pemanasan, harus dijaga pemanasannya pada batas jumlah panas minimal.

Api atau Kebakaran
Bila terjadi api atau kebakaran gunakan pemadam jenis Carbon Dioxida, Dry Chemical Powder atau Foam Extinguishers. Jangan menggunakan air, sebab dapat menyebarkan api. Bila tidak tersedia pemadam yang sesuai, pasir atau tanah dapat digunakan untuk memadamkan kebakaran kecil.
Pembuangan Produk dan Kemasannya
Pelumas bekas harus dibuang dan pembuangannya tidak boleh mencemari saluran pembuangan limbah, sungai atau saluran air sesuai undang-undang lingkungan hidup yang berlaku. Kemasan bekas harus dibuang dengan aman, lebih baik diserahkan pada pengumpul pelumas bekas atau renovator yang resmi. Berbahaya sekali karena resiko ledakan, untuk mencoba memodifikasi kemasan dengan api oxyacettylene atau palu dan pahat dll. Kemasan tidak boleh dimampatkan untuk membuang isinya dikarenakan resiko ledakan.
Tumpahan atau Ceceran Pelumas
Ceceran pelumas harus diserap dengan pasir, tanah atau tepung tanah liat (clay) dan dibuang sesuai peraturan yang berlaku. Bila terjadi tumpahan pelumas yang besar, langkah pengamanan harus dilaksanakan guna mencegah tumpahan tersebut mencemari sistem pembuangan, sungai dan saluran aliran.
Tindakan Pencegahan atas Produk
Type I
Pelumas mineral dan produk-produk lainnya meliputi semua pelumas non sintetik, gemuk lumas dan compound product yang mengandung aditif atau tidak. Produk ini mempunyai dampak racun yang rendah dan dapat menyebabkan iritasi ringan sampai sedang pada kulit atau mata untuk pemakaian jangka panjang atau jika terjadi kontak yang berulang-ulang. Dan produk ini tidak akan menyebabkan kulit menjadi sensitif. Produk ini dibuat dari minyak mentah yang tidak mengandung polycyclic aromatic. Bila produk diolah secara “highly refined” dapat mengurangi kemungkinan adanya polycyclic aromatic serendah mungkin. Dengan tingkat kontak yang berulang, dapat menyebabkan keratosis dan pada kasus ekstrim bisa terjadi kanker kulit. Produk dengan "base oil" ini disarankan tidak untuk digunakan di kondisi di mana pengkabutan pelumas dapat terjadi.
Pelumas yang mengandung "Lead" atau Timah Hitam dapat menimbulkan keracunan yang moderat yang berupa keracunan kronis dan sebaiknya tidak digunakan dalam penggunaan pengkabutan pelumas.
Type II
Pelumas mineral dan produk-produk lainnya meliputi semua peIumas non sintetik, gemuk dan compound produk yang mengandung aditif atau tidak serta mengandung distilat ringan minyak bumi seperti: white spirit, kerosene atau solvent lainnya seperti chlorinated solvent. Produk ini mempunyai tingkat peracunan rendah yang dapat menyebabkan iritasi rendah sampai moderat pada kulit dan mata bila terjadi kontak jangka waktu lama atau berulang-ulang dan dapat menyebabkan kulit menjadi sensitif. Uap dan kabut produk tersebut dapat menyebabkan iritasi pada mata dan membran sistem pernapasan.
Beberapa jenis produk ini mengandung "chlorinated hydrocarbon" dan perhatian khusus harus diberikan guna menghindari terhisapnya uap atau kabutnya. Peraturan standar kesehatan harus dijalankan pada kasus ini. Merokok dalam lingkungan uap dapat membahayakan karena memungkinkan terbentuknya asap yang beracun. Bahaya utama dengan produk ini adalah terhisapnya cairan ke dalam paru-paru. Hal ini dapat terjadi bila setelah menelan cairan langsung muntah-muntah.
Type III
Pelumas sintetis dan produk-produk lainnya meliputi semua produk bahan kimia yang dilengkapi dengan aditif atau tidak, terutama "synthetic base fluid" seperti organic esters, triaril phosphate esters dan glycols serta "water base chemical solutions." Pelumas ini mempunyai sifat racun akut yang rendah serta dapat menimbulkan iritasi rendah sampai moderat pada kulit dan mata untuk penggunaan yang lama atau terjadi kontak berulang-ulang. Bila digunakan fluida Phosphate Ester, jangan sekali-kali sampai termakan atau terminum. Pakaian kerja yang sesuai dan sarung tangan harus digunakan di mana terdapat kemungkinan terjadi kontaminasi pada kulit dan segera bersihkan dengan sabun dan air.
Pertolongan Medis
Pertolongan Pertama Bila Tertelan:
Beri korban 250 ml susu, atau bila tidak tersedia, beri air, lebih baik disertai "Norit" atau karbon aktif bersama air atau susu. Jangan memberikan apapun melalui mulut bila korban tidak sadar. CARI SEGERA PERTOLONGAN DOKTER atau kirim ke rumah sakit.
Bila Terhisap uap atau kabutnya:
Pindahkan korban untuk menghirup udara segar. Bila napas terhenti, beri bantuan dengan alat bantu pernapasan dan segera cari pertolongan Dokter.
Bila kena mata:
Cuci dengan air selama (minimal) 10 menit. Bila terjadi iritasi, PERTOLONGAN DOKTER harus diprioritaskan.
Bila terkena Kulit:
Cuci dengan sabun dan air. Segera CARI PERTOLONGAN DOKTER bila terjadi iritasi pada kulit.
BILA TERDAPAT KERAGUAN ATAS GEJALAGEJALA YANG TERJADI, SEGERA CARI PERTOLONGAN DOKTER