Sindikat Pemalsu Oli Dibongkar

Puluhan ribu kemasan oli palsu berhasil digagalkan peredarannya. Hal itu setelah petugas unit Tipikor Polda Jateng menggerebek gudang dan distribusi oli palsu di Jalan Arteri Soekarno Hata nomor 180 A serta kawasan Lingkungan Industri Kecil (LIK) Kaligawe, Selasa (19/10) sore. Polisi menyita sedikitnya 60 ribu oli dalam kemasan siap edar.
Barang-barang tersebut sedianya akan dipasarkan ke seluruh wilayah di Jawa Tengah. Oli kemasan palsu itu nyaris menyerupai aslinya. Bahkan di dalam kemasannya tertera produksi berbagai merek oli terkenal. Pemilik gudang sekaligus distributor, Gunawan Purnomo (34) warga Perum Senjoyo C 11 RT 14 RW 4, Bugangan, Semarang Timur, diamankan untuk dimintai keterangan.
Penggerebekan dipimpin langsung Direskrim Polda Jateng Kombes Didit Widjanardi. Kali pertama polisi mendatangi gudang di Jalan Arteri Soekarno Hatta 180 A. Ketika ditanya tentang surat dan dokumen resmi, pemilik panik. Polisi lantas menggeledah dan menemukan tumpukan ratusan dos berisi oli kemasan siap edar.
Saat dicek ternyata kemasan maupun olinya tidak asli. Kemasan oli yang dipalsukan tersebut diantaranya merek Federal Oil Supreme (245 dos), Pertamina Prime XP (205), Yama Lube (270), Mesran Super (175), Pertamina Meditrans (160), Mesran 40 (175), Advance 5x (108), Mesran B40 (110), Castrol Active 60 (70), MP X1 (7), BM 1 (5), Shell Helix HX5 (126) dan Vistra Syn 2T (13). Setelah ditotal ada 1.515 dos. Sekadar catatan 1 dos berisi 20 kemasan. Hingga dijumlah seluruhnya ada 30.300 liter oli palsu.
Sedangkan penggerebekan di LIK Kaligawe polisi menyita 83 drum oli merek Win dan 70 buah drum bermerek Parafin. Masing-masing drum berisi 200 liter. Jika ditotal ada 30.600 liter. Diduga oli yang tersimpan hasil olahan sebelum dimasukkan ke dalam kemasan. Dari dua tempat itu total ada 60.900 liter oli. Dua buah truk Colt Diesel dan dua mbil bos yang digunakan sebagai kendaraan distribusi turut disita sebagai barang bukti.

Sebulan Diselidiki

Kapolda Jateng Irjen Pol Edward Aritonang yang turut mendatangi lokasi mengatakan, terbongkarnya sindikat penjualan oli palsu tersebut berkat hasil penyelidikan anggota setelah mendapat informasi dari masyarakat.
Penyelidikan dilakukan selama satu bulan oleh Sat III Tipikor Polda Jateng yang dipimpin AKBP Joko Purwanto. Setelah dikutit dan ditelusuri polisi menemukan adanya kemasan oli palsu.
"Setelah mendapat kepastian kalau ternyata palsu, kita lakukan penggerebekan. Terbongkarnya kasus ini berkat kerja keras dan kesabaran anggota dalam melakukan penyelidikan di lapangan," kata Kapolda. Polisi juga melakukan pengecekan antara kemasan oli yang asli dengan yang palsu. Sekilas kalau tidak diamati secara teliti, nyaris sama.
Desain label dan tempat kemasan terlihat mirip mirip, sehingga konsumen tidak bisa membedakan mana yang asli dan mana yang palsu. Kapolda juga memastikan kalau oli yang disita adalah palsu karena pihaknya sudah melakukan tes di laboratorium.
"Terdapat 17 merek yang disita. 10 di antaranya sudah dites di laboratorium dan hasilnya positif palsu. Sedangkan tujuh merek lainnya masih di tes di laboratorium dan hasilnya masih kita tunggu," kata Edward.
Pada oli palsu tersebut, jelas Kapolda, selain warnanya lebih pekat, ciri-ciri lain yakni kadar kekentalannya lebih encer dibanding aslinya.
Kapolda meminta masyarakat agar hati-hati dan lebih teliti membeli oli untuk kendaraan. Sebab ditengarai kemasan oli palsu tersebut banyak yang sudah beredar di pasaran. Bahkan tidak menutup kemungkinan sudah terjual dan dipakai di kendaraan.
Terlebih pelaku mendistribusikan oli palsu itu ke toko maupun bengkel yang tersebar di wilayah Jawa Tengah. Kita masih mengembangkan penyelidikan. Kami masih telusuri di mana lokasi oli ini diproduksi. Sebab dari dua tempat yang kita gerebek ini merupakan gudang dan kantor distribusi," tandas Kapolda.
( Garna Raditya , Fahmi Z Mardizansyah/CN12 Suara Merdeka Semarang, CyberNews.)